Efektifitas Peranan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual dalam Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual pada Siswa di SMAN 4 Pandeglang

Authors

  • R.Wardana Universitas Mathla’ul Anwar Author
  • Hamdanah Universitas Mathla’ul Anwar Author
  • Dewi Rahmi Fauziah Universitas Mathla’ul Anwar Author

DOI:

https://doi.org/10.71417/jpc.v2i1.147

Keywords:

Satgas Anti Kekerasan Seksual, pencegahan kekerasan seksual, siswa, PPKSP, sekolah menengah atas

Abstract

Kekerasan seksual menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Pandeglang yang mencatat 18 kasus pada awal tahun 2025, sehingga pemerintah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual melalui program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Penelitian ini bertujuan mengetahui peranan Satgas di SMAN 4 Pandeglang serta hambatan yang dihadapi dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satgas berperan efektif dalam mencegah kekerasan seksual melalui sosialisasi rutin, pembiasaan keagamaan, integrasi kurikulum, asesmen diagnostik, dan kolaborasi dengan pihak eksternal, serta tidak ditemukan kasus selama masa operasional. Namun, Satgas masih menghadapi kendala berupa keterbatasan dana, SDM, kurangnya keterlibatan orang tua, keterbatasan data riwayat siswa, dan pengaruh teknologi. Secara keseluruhan, Satgas berperan efektif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman melalui pendekatan holistik, namun diperlukan dukungan anggaran, pelatihan berkelanjutan, program parenting, dan penguatan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas ke depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, C. R., & Hakim, F. N. R. (2024). Kajian Pelecehan Seksual Melalui Teori Viktimisasi pada Anggota Perempuan di Organisasi Kota X. Jurnal Kajian Gender, 4(5), 1557–1568.

Andani, S. Y., Haniah, S. U., Nadia, T., Iqbal, M., & Pamulang, U. (2025). Permasalahan kekerasan seksual di kalangan remaja. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 6(2), 12–17.

Azzahra, S. L., Solehati, T., & Shalahuddin, I. (2025). Hubungan Tingkat Pendidikan dengan Pengetahuan Orang Tua tentang Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Pendidikan dan Kesehatan, 8(024).

Comission, E. (2023). Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dania, I. A. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, 19(1), 46–52.

Fadhallah, R. (2021). Wawancara. Jakarta: Penerbit Buku.

Hafizah, M., Netrawati, N., & Karneli, Y. (2024). Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Peserta Didik di Indonesia dengan Pendekatan Eksistensial. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 225-238.

Hasanuddin, H., Aritama, R., Waliadin, W., Nofianti, L., & Imelda, C. (2024). Sosialisasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(5), 1633-1640.

Herdiana, D. (2023). Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dalam Perspektif Kebijakan Publik. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 5(1), 102.

Kementerian Hukum dan HAM. (2018). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lailaafdila, F. (2018). Pengaruh Pemberian Pendidikan Seksual Terhadap Kejadian Kekerasan Seksual Pada Anak. Skripsi. STIKes Perintis Padang.

Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Yogyakarta Press.

Muthia, N., & Maghfirah, R. (2025). Stop Kekerasan Seksual dengan Pendidikan Anak Sejak Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 3(1).

Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Medan: Penerbit Buku.

Nilamsari, N. (2014). Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Wacana, 8(2), 177–182.

Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28.

Panggabean, L., Eddy, T., & Sahari, A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(1), 20–28.

Prayitno, H. (2018). Dasar-dasar bimbingan dan konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

Robihan, A. (2018). Anti Kekerasan di Sekolah Melalui Internalisasi Prinsip Aswaja Annahdliyah. Jurnal Al-Qalam: Jurnal Kependidikan, 19(2), 36–56.

Sopyandi, S., & Sujarwo, S. (2023). Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Pencegahannya. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 15(1), 19–25.

Sulistyawati. (2023). Penelitian Kualitatif: Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Penerbit Buku.

Ulfaidah, U., Purna Irawan, A., Solikhatin Firda, N., Irman Fatma Wiguna, M., & Suparmanto, S. (2022). Strategi Pembelajaran Dengan Menggunakan Kontekstual. Albariq: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, 3(2), 69–78.

Utami, M. D., Solehati, T., & Hermayanti, Y. (2025). Hubungan Jenis Kelamin dengan Pengetahuan Siswa tentang Pencegahan Kekerasan Seksual. Jurnal Kesehatan, 8(024), 62–71.

Wafa, Z., Dewi Kusumaningtyas, E., & Sulistiyaningsih, E. F. (2023). Peran Sekolah Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Siswa SMP di Kabupaten Grobogan. Journal of Elementary Education, 7(3), 2614–1752.

Wulandari, H. D., Handayani, A., & Jamal, A. (2024). Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk Menangani Kasus Kekerasan Seksual. Jurnal Psikologi, 1(3), 14

Published

2026-04-02

Issue

Section

Articles

How to Cite

Efektifitas Peranan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual dalam Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual pada Siswa di SMAN 4 Pandeglang. (2026). Jurnal Pengabdian Cendekia, 2(1), 470-478. https://doi.org/10.71417/jpc.v2i1.147